Fund Manager
- Mengelola & mengembangkan Dana Abadi Kebudayaan
- Mengalokasikan anggaran program
- Mencairkan dana kepada penerima manfaat berdasarkan penetapan & persetujuan dari Kementerian Kebudayaan
- Mengembangkan sistem informasi eRISPRO
- Monev program
Pengumuman
Batas akhir pengajuan proposal Dana Indonesia Raya 2026 untuk seluruh program kini ditutup pada
31 Mei 2026 pukul 23.59 WIB
Manfaatkan waktu tambahan ini untuk menyiapkan proposal Anda dengan baik.
Pengumuman
Masa pengajuan proposal Dana Indonesia Raya 2026 untuk seluruh program telah resmi ditutup.
Batas akhir pendaftaran 31 Mei 2026 pukul 23.59 WIB
Hasil seleksi akan kami sampaikan melalui email dan portal pengusul. Pantau terus kabar dari kami — dan terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan kebudayaan ini.
Mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan Indonesia.
Menjadi lembaga pendanaan kebudayaan terdepan yang mendorong kebangkitan dan kemajuan kebudayaan Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Menjunjung tinggi kejujuran dan akuntabilitas dalam setiap proses.
Membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menghargai keragaman budaya Nusantara.
Berorientasi pada dampak jangka panjang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan. Pasal 49 mengamanatkan Pemerintah Pusat untuk membentuk dana perwalian kebudayaan — fondasi hukum langsung bagi Dana Abadi Kebudayaan.
Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 menghasilkan Resolusi 6: pembentukan dana abadi kebudayaan. Pada 11 Desember 2018, Presiden Joko Widodo secara langsung berkomitmen mengalokasikan Rp5 Triliun dalam lima tahun pertama dalam dialog bersama seniman dan budayawan di Istana Merdeka.
Kementerian Keuangan menempatkan Rp1 Triliun pertama di LPDP sebagai Dana Abadi Kebudayaan. Modal pokok ini tidak pernah dibelanjakan — hanya hasil pengelolaannya yang disalurkan setiap tahun kepada pelaku kebudayaan.
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan ditetapkan, secara resmi mengukuhkan peran LPDP sebagai pengelola Dana Abadi Kebudayaan. Kementerian Keuangan menambah Rp2 Triliun sehingga total dana abadi menjadi Rp3 Triliun.
Dana Indonesia Raya resmi diluncurkan bersama oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan. Untuk pertama kalinya, hasil kelola Dana Abadi Kebudayaan disalurkan langsung kepada 348 penerima manfaat di berbagai provinsi.
Dana Abadi Kebudayaan meningkat menjadi Rp5 Triliun. Peluncuran platform digital untuk pengajuan dan monitoring proposal secara real-time.
Pembentukan Kementerian Kebudayaan RI yang terpisah dari Kemendikbud di bawah Kabinet Prabowo, menegaskan fokus pemerintah pada pemajuan kebudayaan nasional.
Diluncurkan 5 Mei 2025 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Program diperluas menjadi 11 kategori dengan sekitar Rp465 Miliar untuk 2.800 penerima. Tema tahun ini: "Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan".
Program diperluas menjadi 12 kategori dengan nama baru Dana Indonesia Raya. Dana Abadi Kebudayaan diproyeksikan meningkat menjadi Rp6 Triliun dengan penambahan Rp1 Triliun dari Kementerian Keuangan. Pendaftaran tahun anggaran 2026 berlangsung hingga 31 Mei 2026.
Program Pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan merupakan kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan LPDP, dengan penerima manfaat sebagai pelaksana langsung di lapangan.
Melalui pelaksanaan kegiatan kebudayaan yang strategis maupun berbasis masyarakat, Dana Abadi Kebudayaan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi bangsa Indonesia.
Memastikan organisasi budaya memiliki cetak biru keberlanjutan organisasi.
Buku, film dokumenter/animasi, pertunjukan seni, kerajinan, hingga purwarupa teknologi.
Sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan kebudayaan.
Melalui lahirnya kewirausahaan budaya, ekonomi kreatif, dan dampak ekonomi lainnya dari pelaksanaan kegiatan kebudayaan.
Memperkuat citra budaya Indonesia di luar negeri.
Melalui pemberian akses pendanaan kebudayaan.
Menarik pendanaan bersama dan kolaborasi dalam dukungan pelaksanaan diseminasi karya dalam dan luar negeri.
Dana Abadi Kebudayaan menjadi katalis yang memperkuat ekosistem kebudayaan, menciptakan dampak berganda bagi masyarakat, ekonomi, dan citra budaya Indonesia di dunia.
Dana Indonesia Raya menyelenggarakan 12 program pendanaan yang mencakup berbagai aspek kebudayaan Indonesia.
Temukan program yang sesuai dengan kegiatan kebudayaan Anda.
Lihat Semua Program