Tentang Program

Cakupan Kegiatan yang Didanai

Pembelian atau Penyewaan Peralatan Audio Visual (maks. 25% RAB)
  • Dokumen Laporan pengadaan/penyewaan peralatan audio visual
Program Publik Pemutaran Film/Pelatihan Produksi Film Pendek (min. 75% RAB)
  • Pemutaran Film
  • Pelatihan Produksi Film Pendek

Kriteria Penerima

Komunitas
  • Komunitas kebudayaan yang bergerak di bidang audio visual atau ruang pertemuan kebudayaan
  • Mengajukan kegiatan pemutaran film, pelatihan produksi film pendek, atau kombinasi keduanya
  • Tidak terafiliasi partai politik
Lembaga
  • Lembaga Kebudayaan yang bergerak di bidang audio visual atau ruang pertemuan kebudayaan
  • Mengajukan kegiatan pemutaran film, pelatihan produksi film pendek, atau kombinasi keduanya
  • Berbadan hukum (Akta Notaris + SK Pengesahan Kemenkumham)
  • Tidak terafiliasi partai politik

Dokumen yang Wajib Dilampirkan

Substansi
  • Proposal
  • RAB
  • Linimasa
  • Profil/CV
  • Portofolio
  • Surat Rekomendasi dari Pemerintah Bidang Kebudayaan (opsional)
Administrasi
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  • Pakta Integritas
  • Surat Pernyataan Tidak Terkait Politik
  • Surat Keterangan Domisili
  • Akta Notaris
  • SK Pengesahan Kementerian Hukum (Lembaga)
  • KTP
  • KK
  • NPWP
  • Rekening Bank
  • No. Pengukuhan PKP / Pernyataan Non-PKP
  • Foto Sekretariat
  • Foto Kegiatan Selama 2 Tahun Terakhir
  • Sertifikat (opsional)
  • NIB (opsional, Lembaga)

Sistem Penilaian

  • Kapasitas Penyelenggaraan — Kemampuan komunitas atau lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan pemutaran film dan/atau pelatihan produksi film pendek sebagai ruang pertemuan kebudayaan
  • Relevansi Program Publik — Kesesuaian program yang diusulkan dengan tujuan peningkatan jumlah dan aktivitas ruang pertemuan kebudayaan berbasis audio visual
  • Komposisi RAB — Komponen Program Publik Pemutaran Film/Pelatihan minimal 75% dari total RAB, dan Peralatan Audio Visual maksimal 25%

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan umum untuk program ini akan segera ditambahkan. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau email jika memiliki pertanyaan.