Tentang Program
Cakupan Kegiatan yang Didanai
Pembelian atau Penyewaan Peralatan Audio Visual (maks. 25% RAB)
- Dokumen Laporan pengadaan/penyewaan peralatan audio visual
Program Publik Pemutaran Film/Pelatihan Produksi Film Pendek (min. 75% RAB)
- Pemutaran Film
- Pelatihan Produksi Film Pendek
Kriteria Penerima
Komunitas
- Komunitas kebudayaan yang bergerak di bidang audio visual atau ruang pertemuan kebudayaan
- Mengajukan kegiatan pemutaran film, pelatihan produksi film pendek, atau kombinasi keduanya
- Tidak terafiliasi partai politik
Lembaga
- Lembaga Kebudayaan yang bergerak di bidang audio visual atau ruang pertemuan kebudayaan
- Mengajukan kegiatan pemutaran film, pelatihan produksi film pendek, atau kombinasi keduanya
- Berbadan hukum (Akta Notaris + SK Pengesahan Kemenkumham)
- Tidak terafiliasi partai politik
Dokumen yang Wajib Dilampirkan
Substansi
- Proposal
- RAB
- Linimasa
- Profil/CV
- Portofolio
- Surat Rekomendasi dari Pemerintah Bidang Kebudayaan (opsional)
Administrasi
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- Pakta Integritas
- Surat Pernyataan Tidak Terkait Politik
- Surat Keterangan Domisili
- Akta Notaris
- SK Pengesahan Kementerian Hukum (Lembaga)
- KTP
- KK
- NPWP
- Rekening Bank
- No. Pengukuhan PKP / Pernyataan Non-PKP
- Foto Sekretariat
- Foto Kegiatan Selama 2 Tahun Terakhir
- Sertifikat (opsional)
- NIB (opsional, Lembaga)
Sistem Penilaian
- Kapasitas Penyelenggaraan — Kemampuan komunitas atau lembaga dalam menyelenggarakan kegiatan pemutaran film dan/atau pelatihan produksi film pendek sebagai ruang pertemuan kebudayaan
- Relevansi Program Publik — Kesesuaian program yang diusulkan dengan tujuan peningkatan jumlah dan aktivitas ruang pertemuan kebudayaan berbasis audio visual
- Komposisi RAB — Komponen Program Publik Pemutaran Film/Pelatihan minimal 75% dari total RAB, dan Peralatan Audio Visual maksimal 25%
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Pertanyaan umum untuk program ini akan segera ditambahkan. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau email jika memiliki pertanyaan.