Tentang Program

Cakupan Kegiatan yang Didanai

Penyusunan Rencana Pengelolaan (maks. 10% RAB)
  • Penyusunan rencana pengelolaan warisan budaya yang berbasis ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan — keluaran: Dokumen rencana pengelolaan Warisan Budaya
Pengembangan Karya dan Pengelolaan (min. 70% RAB)
  • Pengembangan karya dari warisan budaya takbenda — keluaran: Pengembangan Karya
  • Pelaksanaan kegiatan pengelolaan warisan budaya yang berbasis ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan — keluaran: Penguatan Kapasitas
Diseminasi (maks. 20% RAB)
  • Pameran
  • Seminar
  • Lokakarya
  • Diskusi Publik
  • Sosialisasi

Kriteria Penerima

Komunitas Kebudayaan
  • Komunitas yang bergerak di bidang pengelolaan atau pengembangan warisan budaya
  • Kegiatan berbasis warisan budaya takbenda dan/atau pengelolaan warisan budaya berkelanjutan
Lembaga Kebudayaan
  • Lembaga yang bergerak di bidang pengelolaan atau pengembangan warisan budaya
  • Melampirkan Akta Notaris dan SK Pengesahan Kementerian Hukum
  • Kegiatan berbasis warisan budaya takbenda dan/atau pengelolaan warisan budaya berkelanjutan

Dokumen yang Wajib Dilampirkan

Substansi
  • Proposal
  • RAB
  • Linimasa
  • Profil/CV
  • Portofolio
  • Surat Rekomendasi dari Pemerintah Bidang Kebudayaan (opsional)
Administrasi — Komunitas
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  • Pakta Integritas
  • Surat Pernyataan Tidak Terkait Politik
  • Surat Keterangan Domisili
  • Akta Notaris
  • KTP
  • KK
  • NPWP
  • Rekening Bank
  • No. Pengukuhan PKP / Pernyataan Non-PKP
  • Foto Sekretariat
  • Foto Kegiatan Selama 2 Tahun Terakhir
  • Sertifikat (opsional)
Administrasi — Lembaga
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
  • Pakta Integritas
  • Surat Pernyataan Tidak Terkait Politik
  • Surat Keterangan Domisili
  • Akta Notaris
  • SK Pengesahan Kementerian Hukum
  • KTP
  • KK
  • NPWP
  • Rekening Bank
  • No. Pengukuhan PKP / Pernyataan Non-PKP
  • Foto Sekretariat
  • Foto Kegiatan Selama 2 Tahun Terakhir
  • Sertifikat (opsional)
  • NIB / Nomor Induk Berusaha (opsional)

Sistem Penilaian

  • Rencana Pengelolaan — Kualitas dan kelengkapan dokumen rencana pengelolaan warisan budaya berbasis ekonomi hijau
  • Pengembangan Karya — Relevansi dan kekuatan rencana pengembangan karya dari warisan budaya takbenda
  • Diseminasi — Jangkauan dan efektivitas rencana diseminasi hasil kegiatan
  • Komposisi RAB — Kepatuhan terhadap komposisi anggaran: penyusunan rencana maks. 10%, pengembangan karya min. 70%, diseminasi maks. 20%

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan umum untuk program ini akan segera ditambahkan. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau email jika memiliki pertanyaan.